Powered By Blogger

Minggu, 29 Mei 2011

  Contoh Study Kasus Beserta Penyelesaian Masalah yang diambil dari Sudut Pandang  Humas ataupun Konsultan Public Relations


1.Penjelasan Mengenai Kasus

1.1 Ketidak puasan masyarakat akan kinerja Polri

Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang sering kita sebut dengan Polri adalah sebuah badan organisasi pemerintah yang bertujuan untuk melindungi dan mengayomi semua Warga Negara Indonesia.Peran Polisi sendiri sangat berat dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Hal ini disebabkan terus meningkatnya pelanggaran-pelanggaran hukum yang ada di Indonesia.Dalam kondisi seperti itu Polri atau polisi harus meningkatkan profesionalisme dan figuritas demi menjaga nama baiknya di mata masyarakat.
Mengingat banyaknya komitmen pemerintah untuk lebih menstabilkan kondisi Bangsa Indonesia dalam berbagai masalah pelanggaran hukum seperti pembasmian terorisme,penjinakan Bom yang tengah hangat-hangatnya di Indonesia,penangkapan para koruptor, serta peningkatan keamanan masyarakat yang merupakan bagian penting tugas utama dari Polisi. Namun diharapkan juga adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan polisi tentang masalah penegakan hukum. Tanpa adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat maka penegakan hukum akan sulit terealisasikan. Oleh karena itu sangat dibutuhkan rasa saling percaya antara kedua belah pihak.
Namun tingkat kepercayaan masyarakat akan polisi perlahan mulai berkurang, disebabkan karena adanya presepsi negatif tentang tubuh Polri. Citra baik Polri di mata masyarakat telah dikotori oleh oknum Polri sendiri, sehingga Polri didera vonis negatif.Sering sekali masyarakat mengasumsikan masalah yang ada adalah kesalahan salah satu oknum polisi dan tubuh organisasinya.Beberapa kasus yang seringkali menjadi masalah adalah kasus penyalahgunaan wewenang,penganiayaan,pelecehan seksual,perbuatan tidak menyenangkan,penyalahgunaan senjata api, pemerasan,korupsi,dan keterlibatan oknum tertentu dalam kasus lainya.
Menurut laporan Amnesty International yang bejudul unifinished Business : Police Accountabillity in Indonesia, disebutkan bahwa citra polisi sangatlah buruk , menyedihkan, dan memalukan.Disebutkan bahwa Polri kerap bersikap brutal kepada para pecandu narkoba dan kaum wanita khususnya pekerja seks. Tidak hanya itu saja Polri juga sering meminta uang sogokan dari para tahanan jika ingin mendapatkan perlakuan yang lebih baik atau hukuman yang lebih ringan. Ironisnya, Mayoritas polisi yang melakukan tindakan tersebut tidak dihukum. Laporan tersebut didasarkan pada wawancara dengan sejumlah korban kekerasan dan lainya termasuk pengacara, polisi,dan kelompok-kelompok HAM di Indonesia selama dua tahun.
Kasus tersebut perlahan-lahan membentuk sebuah opini negatif dan rasa tidak percayaan masyarakat akan kinerja polisi. Karena opini yang terbentuk seharusnya polisi merupakan sebuah figur yang patut untuk dicontoh dan dapat diandalkan, karena kewenangan dan kekuatan polisi merupakan pondasi utama dalam penyelesaian masalah pelanggaran hukum dan masalaah keamanan negara. Sehingga dalam menjalankan fungsinya seringkali publik dan masyarakat meragukan kemampuan polisi dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan menjaga stabilitas keamanan negara.


1.2 Gugatan warga Griya Santa akan pembangunan Rumah Sakit akademik
Universitas Brawijaya
Perseteruan antara warga Griya Santa dengan Universitas Brawijaya berkenaan dengan didirikanya Rumah Sakit Akademik Universitas Brawawijaya Malang, Jawa Timur semakin memanas. Pembangunan Rumah Sakit tersebut merupakan proyek multi fungsi tahunan.Namun ketika pembangunan Rumah Sakit tersebut berlangsung tiba-tiba terjadi kendala. Kendala tersebut dikarenakan pihak dari Universitas Negeri Brawijaya belum mendapatkan restu dari masyarakat dan belum mengantongi izin dari pemerintah Kota setempat.
Rektor Universitas Brawijaya Prof. Dr. Yogi Sugito,mengakui, dalam setiap pembangunan selalu ada yang bersifat pro dan kontra, sehingga pihak dari Univeristas Brawijaya memilih tetap melaksanakan pembangunan. Dan Prof. Dr. Yogi berdalih bahwa perizinan masih dalam proses di Pemerintah Kota Malang.
Namun begitu pihak yang merasa dirugikan yaitu warga perumahan elit Griya Santa tidak tinggal diam, Pihaknya membawa kasus ini ke rana hukum dengan melaporkan masalah ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Surabaya.Gugatan hukum yang dilayangkan pihak dari Griya Santa akhirnya membuahkan hasil, tuntannya akhirnya menang di tingkat banding karena hakim melihat izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan Oleh Pemerintah Kota Malang untuk pembangunan Rumah Sakit Universitas Brawijaya itu tidak sesuai prosedur.
Kuasa Hukum dari warga Griya Santa kepada wartawan mengatakan mengatakan bahwa putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Surabaya, pada 16 Desenber 2010 dalam perkara Nomor ; 161 B/2010/PT.TUN.SBY jo. Nomor : 15/G/2010/PTUN.SBY telah dimenangkan. Hakim mengabulkan gugatan warga. Sekarang kasus ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap atas sengketa tata usaha negara dalam tingkat banding antara warga Griya Santa Grand Eksekutif (penggugat) melawan badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang (tergugat I) dan Universitas Brawijaya Malang (tergugat II)
Sebelumnya pembangunan terus dilakukan kendati warga setempat protes. Warga protes karena tidak pernah diajak bicara atau dimintai persetujuan terkait pembangunan. Sehingga IMB dianggap cacat hukum. Akibat protes tidak diperhatikan, warga setempat menggugat Universitas Brawijaya dan Dinas Perizinan Pemerintah Kota Malang.
Meskipun ditentang,bahkan didemo warga hingga terjadi kerusuhan dan menyebabkan kemacetan disepanjang jalan Soekarno Hatta, namun Universitas Brawijaya tetap kukuh meneruskan pembangunan tanpa mengindahkan demo dari warga. Hingga kini pembangunan sudah memasuki tahap akhir. Tiga bangunan masing-masing berlantai delapan itu terus dikerjakan.


Sumber :
http://m.detik.com/pembangunan-rsaub-dilanjutkan-tanpa-indahkan-gugatan-warga.htm
http://m.detik.com/mengembalikan-citra-polri-yang-saat-ini-terpuruk-t128799p2.html



2. Penyelesaian Study Kasus


2.1 Merubah citra Polri di mata masyarakat

Polisi profesional adalah polisi yang lebih menekankan pada pendekatan pre-emtif dan preventiv dibandingkan represif dalam terjun ke masyarakat.Yang dimaksudkan dengan pendekatan pre-emtif adalah pendekatan yang menggunakan upaya proaktif dan internaktif dalam rangka pembinaan, penataan , dan pemanfaatan potensi masyarakat dalam upaya merebut simpati dari masyarakat. Sedangkan yang dimaksudkan dengan pendekatan preventiv adalah upaya yang bersifat pencegahan terhadap setiap bentuk-bentuk ancaman ataupun gangguan,dengan memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu syarat utama yang harus dipenuhi agar polisi profesional terbentuk adalah terciptanya hubungan yang baik dan serasi antara Kepolisian dan juga masyarakat.Namun hubungan ini akan terwujud apabila pencitraan masyarakat terhadap polri positif,sehingga muncul sikap saling menghargai dan menghormati serta mendukung dalam mewujudkan pendekatan yang lebih kondusif.
Oleh sebab itu yang pertama dilakukan untuk mengubah citra dalam tubuh Polri adalah merombak cara kerja dan pelayanan bagi masyarakat, dengan cara merubah karakter militernya yang identik dengan kekuasaan menjadi polisi yang dekat dan bersahabat kepada masyarakat.Selain itu Polri juga harus bertindak tegas dengan memeriksa dan mempublikasikan setiap oknum polisi yang berperilaku negatif dan merugikan rakyat, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi anggota Polri lainya.Sanksi yang tegas pada aparat Polri seringkali lemah dan berhenti hanya pada penerapan sanksi disipliner sekalipun nyata-nyata oknum polisi tersebut melakukan kersalahan besar.
Upaya ini dilakukan untuk membuktikan bahwa polisi juga tidak kebal hukum.Hukuman administrasi tidak lengkap tanpa adanya pertanggung jawaban pidana . Karena itu, bagi polisi yang terlibat dalam pemeriksaan awal melakukan penyalah gunaan jabatan dan korupsi, kasusnya harus diserahkan ke pemeriksaan pidana.Dan jika perlu para polisi nakal tersebut seharusnya mendapatkan sanksi yang lebih berat dari para pelaku pidana biasa, mengingat mereka adalah penegak hukum yang seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
Selain itu hal yang tidak bisa diabaikan yaitu soal perekrutan terhadap anggota muda/ baru Polri. Sudah bukan rahasia lagi jika kita mendengar bahwa dalam perekrutanpun uang juga ikut andil dalam menentukan kelulusan bagi calon anggota muda, belum lagi saat penentuan jabatan ataupun mutasi .Oleh sebab itu perubahan dari segi metode,prosedur maupun proses pembinaan personal polisi harus jelas sehingga dapat menghasilkan polisi yang benar-benar profesional. Singkatnya masyarakat akan merasakan perlindungan dan pengayoman yang diberikan oleh anggota Polri ketika masyarakat membutuhkan pelayanan
Selain itu perubahan kultural di tubuh polri juga sangat diperlukan,yang dimaksud dengan pendekatan kultural adalah merubah total, baik secara mental dan kepribadian anggota Polri. Hal ini bisa dilakukan dengan mengubah struktur organisasi Polri atau mengubah pola pendidikan di lembaga pendidikan Polri agar lebih menonjolkan aspek pemahaman terhadap perlindungan HAM.
Jika masalah internal dalam tubuh Polri sudah terjadi perubahan, maka langkah selanjutnya untuk mengubah citra Polri di mata masyarakat dengan menggunakan pendekatan dari luar. Yang dimaksudkan pendekatan dari luar disini yaitu dengan membuat sebuah iklan layanan masyarakat berupa pamflet,iklan di TV ,Radio ataupun baliho yang ada di jalan raya, yang berisikan pesan bahwa Polisi mengabdikan segenap jiwa dan raganya dengan pamrih untuk membantu,mengayomi,dan memberi perlindungan Warga Negara Indonesia.
Dengan demikian, apabila masalah Internal dalam tubuh Polri sudah benar-benar berubah dan juga masalah dari luar (kasus pencitraan masyarakat) sudah bisa terkontrol maka kinerja Polisi juga akan maksimal dengan kerjasama dari masyarakat. Dan citra atau nama baik Polisi juga akan kembali.




2.2 Solusi dan penyelesaian masalah mengenai pro-kontra pembangunan RS.Akademik
Universitas Brawijaya.

Perseteruan antara pihak Universitas Brawijaya dengan pihak warga Griya Santa bisa terhindari apabila Humas dari Universitas Brawijaya bersifat terbuka kepada warga Griya Santa. Keterbukaan ini bisa dilakukan dengan mengajak perwakilan dari pihak yang merasa dirugikan yaitu warga Griya Santa untuk musyawarah dengan pihak – pihak terkait untuk menyampaikan alasan keberatan di bangunnya Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya.
Dalam musyawarah antara pihak Universitas Brawijaya dengan pihak warga Griya Santa, harus dilakukan tertutup untuk menghindari hasutan-hasutan dari pihak lain. Musyawarah ini harus dijadikan kesempatan besar untuk mengubah pendirian warga untuk dapat memberikan ijin. Pihak dari Universitas Brawijaya harus menjelaskan dan merebut simpatik dari pihak warga griya santa dengan menjelaskan visi dan misi dibangunya Rumah Sakit Akademik UB tersebut, dan menjelaskan keuntungan bagi warga Malang dan juga keuntungan dari mahasiswa Universitas Brawijaya sendiri. Kesempatan ini harus didukung dengan menyewa mulut dari pihak-pihak yang dipercaya masyarakat seperti tokoh-tokoh pemerintah maupun tokoh yang disegani oleh Warga Griya Santa.
Jika dalam musyawarah tersebut tidak menemukan mufakat atau titik terang, maka Konsutan PR harus berputar otak dengan mengubah presepsi warga tentang Rumah Sakit yang dibangun Universitas Brawijaya, menjelaskan RS.Akademik UB bukanlah untuk kepentingan Organisasi ataupun Institusi tertentu, melainkan dibangunya Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya juga untuk kebutuhan masyarakat dan demi tujuan untuk mencetak tenaga medis yang handal dan profesional dibawah bimbingan Universitas Brawijaya.
Bila perlu pihak dari Universitas Brawijaya bersedia memberikan jaminan bahwa Rumah Sakit yang akan dibangunya tersebut akan memberikan fasilitas dan jaminan kesehatan untuk warga-warga yang kurang mampu di daerah Kota Malang dan sekitarnya.Namun bila strategi tersebut belum mengubah keputusan dari warga Griya Santa maka pihak dari Universitas Brawijaya harus mencari dukungan dari Institusi-Ionstitusi yang dapat membantu terealisasikanya pembangunan Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya tersebut.
Yang dimaksudkan dengan institusi yang dapat membantu misalnya adalah dari lembaga-lembaga dari swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kesehatan dan memperdulikan nasib para warga miskin.Mengapa demikian, karena Rumah Sakit yang dibangun oleh Universitas Brawijaya tersebut menjanjikan jaminan bagi warga miskin yang akan berobat.Selain dari lembaga swadaya masyarakat pihak Universitas Brawijaya juga bisa meminta dukungan dari pihak-pihak atau institusi yang lebih tinggi semisal seperti Ikatan Dokter Indonesia atau dari pihak-pihak yang lain,
Hal ini dimaksudkan untuk mengubah pendirian warga Griya Santa untuk memberikan ijin untuk dibangunya Rumah Sakit tersebut. Jika pihak dari Universitas Brawijaya telah mengantongi ijin dari warga Griya Santa maka tuntutan yang diajukan wargapun bisa dicabut. Dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha dapat memberikan ijin dan pembangunan Rumah Sakit Akademik Universita Brawijaya dapat terealisasikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar